Lihai PBB

Tentang Produk
Lihai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu bentuk pajak properti yang dikenakan oleh pemerintah kepada pemilik properti berupa tanah dan/atau bangunan yang dimiliki di suatu wilayah. Pajak Bumi dan Bangunan memiliki peran penting dalam pengumpulan pendapatan bagi pemerintah daerah serta dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menjalankan sistem PBB ini dengan adil dan efisien untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Fitur Utama
Manfaat Software
Pemerataan Pajak
- Dapat membantu dalam pemerataan pajak karena pajak ini dikenakan berdasarkan kepemilikan properti.
Pengaturan Tata Ruang
- Dapat menjadi instrumen kebijakan untuk pengaturan tata ruang dan pengendalian pembangunan kota.
Transparansi dan Akuntabilitas
- Dengan adanya sistem PBB yang terstruktur dan teratur, transparansi dalam pengumpulan dan penggunaan dana pajak dapat ditingkatkan.